Hari Hak untuk Tahu: Sejauh Mana Kita Melangkah?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
WhatsApp

Astrid Debora Meliala
Good Governance Specialist The Reform Initiative (TRI)


Hari Hak untuk Tahu sedianya hadir untuk mengingatkan perjuangan dunia dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan haknya terhadap informasi publik demi terciptanya pemerintahan yang akuntabel. Tanggal 28 September 2021 menjadi peringatan Hari untuk Tahu (Right to Know Day) sedunia yang ke-19 kalinya sejak pertama kali dideklarasikan di Sofia, Bulgaria pada tahun 2002. Di Indonesia sendiri, tahun ini akan menjadi peringatan ke 13 kalinya sejak UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) diterbitkan. Sudah sejauh mana kita melangkah?

S Komisi Informasi Pusat baru-baru ini merilis Indeks Keterbukaan Informasi Publik. Dari 34 provinsi yang dinilai, Bali dan Kalimantan Barat meraih posisi tertinggi dengan nilai 83,15 dan 80,35 atau berada dalam level baik. Sementara itu, 30 provinsi berada pada level sedang dan 2 provinsi beada pada level buruk. Sementara itu, Indonesia secara umum berada pada level sedang.

Selengkapnya:

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Author

Redaksi