Dwinda Rahman
Specialist on Digital Economy and MSMEs – The Reform Initiatives
Wajahnya lesu. Tatapannya kosong. Setiap hari ada saja yang datang mengetuk pintunya. Ketakutan seperti sarapan bagi Dian (nama samaran), yang berumur sekitar 40 tahun dan berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Akibat ketagihan mengklik pesan singkat (SMS) pinjaman murah dan cepat, dia tak sadar utangnya sudah setinggi gunung.
Kerap sekali, anaknya yang masih belia dijadikan tumbal untuk meminjam uang kepada tetangga dengan alasan untuk berobat. Kisah seperti ini tak hanya satu tetapi banyak dapat dijumpai di internet. Bahkan, ada yang hampir cerai dengan istrinya karena meminjam untuk main judi online. Jika meminjam karena kesulitan ekonomi atau ingin berusaha mungkin sedikit dibenarkan, tetapi jika meminjam untuk judi di pinjaman online (pinjol) illegal tentu ini kebodohan yang hakiki.
Selengkapnya: