Aceh merupakan provinsi yang memiliki hutan terluas kedua setelah Riau. Fungsi lindung hutan Aceh merupakan yang tertinggi diantara 9 provinsi lainnya di pulau Sumatera. Statistik Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2017 menunjukkan bahwa 60% lebih wilayah Aceh adalah kawasan hutan atau seluas 3,56 juta hektar, dimana 2,85 juta hektar atau 80% lebih kawasan hutan tersebut merupakan hutan lindung dan kawasan suaka alam/pelestarian alam.
Selain itu, Aceh juga memiliki kekayaan Keanekaragaman Hayati -ekosistem Leuser- di Aceh yang penting bagi Indonesia dan Dunia. Ekosistem ini merupakan rumah bagi beberapa spesies paling ikonik di Asia Tenggara dan habitat terakhir dimana orangutan, gajah, badak dan harimau Sumatera hidup berdampingan. Selain itu Hutan menyediakan persediaan air bersih untuk jutaan warga yang tinggal di Aceh, tempat hidup untuk masyarakat pedesaan yang beragam-banyak, termasuk mereka yang tinggal di area ini dari generasi ke generasi dan bergantung pada ekosistem untuk sumber pangan dan sumber mata pencaharian mereka. Hal ini menunjukkan bahwa hutan perlu jadi pertimbangan pokok dalam merencanakan dan merealisasikan pembangunan Aceh.
More Information: