Pelangi Neraca Perdagangan

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
WhatsApp

Amartya Iqra Akhlaqi
Peneliti The Reform Initiatives (TRI)


Sebelum pandemi neraca perdagangan Indonesia mengalami masa muram karena defisit pada 2018 dan 2019, masing-masing senilai USD8,70 miliar dan USD3,59 miliar. Uniknya, justru surplus pada neraca perdagangan berhasil dicapai di tengah masa pandemi COVID-19.  Pada 2020, di tengah kondisi yang pelik, Indonesia berhasil memperoleh surplus neraca perdagangan cukup tinggi, yaitu USD21,62 miliar, hampir dua kali lipat dari surplus 2017 (USD11,84 miliar).

Meski begitu, catatan tambahan perlu diberikan karena terjadinya “surplus semu” pada 2020, karena surplus terjadi akibat jatuhnya nilai impor secara drastis akibat turunnya daya beli masyarakat dan berhentinya banyak aktivitas ekonomi (produksi). Nilai ekspor juga turun, tapi tidak se-drastis penurunan nilai impor. Lebih lanjut, neraca perdagangan barang pada 2021 diproyeksikan akan lebih baik dari tahun 2020. Sejak Januari hingga Juli 2021, Indonesia telah berhasil membukukan surplus senilai USD14,42 miliar. Jika tren ini bisa dipertahankan hingga akhir tahun, maka kenaikan surplus akan lebih tinggi daripada tahun lalu.

Selengkapnya:

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Author

Redaksi