Kenaikan harga bahan pangan bukan merupakan fenomena baru bagi masyarakat. Ketidakseimbangan pasar, antara pasokan bahan makanan dan konsumsi masyarakat secara alamiah akan menciptakan gejolak harga pangan.
Di Indonesia, kenaikan harga pangan dapat terjadi sewaktu-waktu, bahkan untuk bahan-bahan makanan pokok seringkali terjadi musim-musim tertentu, misalnya pada akhir tahun (natal dan tahun baru), menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Hal ini disebabkan permintaan akan bahan makanan yang terlampau tinggi pada musim tersebut.
More Information